2008/09/25

Bahasa melayu Belitung? Sama nggak dengan bahasa Malaysia?

Akhir-akhir ini saya melihat beberapa perdebatan kecil via internet tentang penggunaan bahasa lokal melayu belitung dalam dialog film laskar pelangi. Seperti apa memangnya bahasa belitung itu? apa benar mirip dengan bahasa malaysia?


Pulau Belitung yang dikelilingi 4 daratan besar, Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan dan Semenanjung Malaysia.

Saya sendiri bukanlah ahli bahasa, apalagi bahasa melayu yang dialeknya bejibun jumlahnya. Bahasa melayu hingga sekarang dipakai oleh beberapa negara di asia tenggara dengan nama yang berbeda. Di indonesia dikenal dengan nama bahasa indonesia, di malaysia dikenal dengan nama bahasa malaysia, di singapura, brunei dan daerah selatan thailand masih tetap dikenal dengan nama bahasa melayu. Rumpun bahasa melayu sendiri terbagi-bagi menjadi banyak dialek, tergantung daerah bahasa tersebut dipakai ditambah dengan pengaruh budaya setempat, lingkungan, dll menyebabkan bahasa melayu lokal semakin kaya dengan istilah-istilah khas.

Hal serupa juga berlaku bagi bahasa melayu di daerah belitung. memang mirip dengan bahasa melayu yang digunakan oleh mayoritas masyarakat malaysia, akan tetapi banyak juga istilah-istilah khas yang tidak akan ditemukan dalam bahasa malaysia. Anehnya, bahasa melayu belitung (menggunakan e pepet, contoh: betul) sendiri bila dibandingkan dengan bahasa yang mayoritas digunakan pulau tetangga dekatnya yaitu bangka (menggunakan e non pepet, contoh: metal, jerman) justu berlainan dialeknya. Walaupun banyak istilah kata yang sama artinya (berbanding terbalik dengan bahasa malaysia yang mirip dialek tetapi beda istilah). Ada pula dialek melayu yang dipakai di singkep (daerah kepulauan riau) dan pontianak yang memiliki dialek dan istilah kata yang sama dengan melayu belitung.

Contoh (diambil dari wikipedia):
* Standard Malay (formal) = Ke mana anda hendak pergi dengan basikal itu? Bolehkah saya ikut?
* Indonesian (formal) = Ke mana kamu akan pergi dengan sepeda itu? Bolehkah/boleh saya ikut?
* Indonesian (informal) = Lu mau naik sepada ke mana? Boleh ikut nggak?
* Minangkabau = Kau andak pai kama jo sapedo tu? Buliah ikuik indak?
* Palembang = Kau nak pergi ke mano ngan sepedo tu? Pacak melok dak?
* Terengganu = Mu nok gi mana naik basikal? Buleh ikut?
* Kelantan = Mu nok gi mana naik gerek? Buleh ikut?
* Kedah = Mana hang nak pi naik gerek tu? Ikut sat?
* Brunei = Kamana kau babasikal ah? Bulih ku turut?
* Sarawak = Ke sine kitak maok make basikal? boleh sik kamik ngekot?
* Sabah = Mana ko mo pigi sama itu beskal? Buli sia ikut ka?"

Coba bandingkan dengan bahasa melayu belitung:

* Belitung = Kao nak pegi kemane kan ketangin itu? Kuang ikut ke?

Masih banyak istilah kata yang berbeda dibanding dengan bahasa melayu lokal
daerah lain. Setidaknya, bahasa melayu belitung turut memperkaya perbendaharaan bahasa melayu yang tersebar dipelosok asia tenggara.

Beberapa contoh lain:
Indonesia - Melayu Belitung

anak-anak - biak-biak
coba - anju
bakar - tunu
berbohong - bebula'/ngembera'
pernah - isa'
bertengkar - besakat
pacar (berpacaran) - biak (bebiakan)
lambat(lelet) - lunti'
digebah (pukul) - dibelasah (malayu umum); dibanat (belitung)
mampus (kasar) - buntang (kasar) ; jengkat (kasar)
ribet - ritok
jalan-jalan - nganyau

Coba tebak padanan bahasa indonesia dari beberapa kata berikut:
- ngarao
- munji
- ngarong

NB.
Ada satu cara untuk menguji seseorang bisa berbahasa belitung atau tidak. Mintalah dia untuk berhitung cepat dari angka 1 hingga 10, karena penyebutan angka dengan bahasa belitung agak kurang awam.

2008/09/16

Munafik

Setelah lulus kuliah dan mendapatkan gelar sarjana S-1, saya pernah bekerja di sebuah perusahaan asing sebagai seorang technical sales. Walaupun kata technical tercantum, sebenarnya tugas saya lebih dititik beratkan kedalam tugas marketing. Salah satu tugas sampingannya adalah menjamu para customer demi hubungan baik atas nama perusahaan, dan biasanya jamuan dilaksanakan dengan cara menghibur para customer tersebut ditempat-tempat hiburan malam dikawasan Jakarta pusat. Hiburan macam apakah itu? Bisa saja hanya sekedar makan malam, karaoke, mengundang striptease atau membayar PSK untuk menghibur tamu.

Walaupun saya sendiri bukanlah termasuk kategori orang alim, namun hati kecil saya sebenar kurang suka dengan tugas sampingan seperti ini. Mungkin juga karena saya pribadi tidak suka dengan suasana dugem kehidupan malam. Beberapa teman kerja saya pernah mengomentari saya tentang hal ini, malah ada yang mengatakan saya sebagai orang munafik. Bukankah lebih baik nikmati saja apa adanya bersama bersama para customer yang dijamu, dari pada bathin tersiksa. Toh biaya hiburan juga ditanggung oleh perusahaan. Entah siapakah yang benar, tapi akhirnya saya berhenti dari pekerjaan tersebut setelah mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Hingga sekarang saya masih bertanya-tanya tentang kata munafik. Kata munafik sendiri sebenarnya berasal dari bahasa arab munafiq yang kira-kira berarti orang yang bertindak berlawanan dari prinsip dan kata-katanya sendiri. Kalau ditinjau dari sudut pandang agama islam, maka prinsip tersebut adalah keyakinan dan hukum-hukum islam. Lalu apakah karena saya ikut minum bir (atau minuman beralkohol lain) untuk mendampingi customer yang minum, mengajak atau membayar perempuan untuk dinikmati orang lain demi alasan pekerjaan juga termasuk tindakan munafik?

Marilah kita berbicara tentang trend bulan ramadhan yang dilakukan demi “menghormati” bulan penuh berkah yaitu peraturan pemerintah daerah untuk menutup kawasan hiburan selama bulan ramadhan. Entah apa alasan melakukan pemberlakuan peraturan tersebut. Apakah demi menghormati bulannya, agama islamnya, orang yang berpuasa ataukah pelanggan yang sedang menjalankan ibadah puasa?

Saya pernah membaca beberapa buku agama tentang makna ramadhan. Salah satu makna bulan suci ini adalah mengajak umat islam untuk meningkatkan kualitas ibadahnya dengan cara training ibadah selama satu bulan untuk kemudian dijaga konsistensinya selama satu tahun kedepan. Dengan demikian grafik kualitas ibadah semakin tahun bertambah akan semakin meningkat.

Jika mengacu pada kalimat diatas, penutupan tempat-tempat hiburan malam bisa dikatakan bukan untuk menghormati umat yang berpuasa ataupun agama islam itu sendiri. Apalah artinya kebaikan dan ibadah yang dilakukan selama bulan ramadhan untuk pada akhirnya justru mengumbar nafsu kembali setelah bulan ramadhan lewat. Jika ada yang menyatakan bahwa penutupan tempat-tempat hiburan hanyalah demi menghormati bulannya saja, maka saya segera akan mengacungkan jari menyatakan persetujuan. Hanya saja mungkin banyak orang yang akan marah dengan pernyataan ini.

Apakah tindakan tersebut sama saja dengan perbuatan munafik? Lalu siapakah sebenarnya yang munafik? Pemerintah yang membuat peraturan, pelanggan, pemilik tempat, atau para karyawan yang mencari nafkah lewat tempat tersebut? Atau malah saya sendiri yang berbuat munafik dengan menulis unek-unek ini?

Walahualam.

NB. Beberapa teman pernah mengatakan bahwa minum minuman beralkohol (seperti bir) tidak berdosa asalkan tidak mabuk. Menurut saya ini hanya alasan pembenaran diri yang dibuat-buat, akan tetapi masih banyak orang yang mengaku muslim masih melakukannya. Selama sengaja tidak meminumnya, menggunakan alkohol untuk pelarut, minyak wangi, minyak gosok atau penggunaan sebagai penyedap masakan masih dibolehkan. Untuk kategori penyedap masakan, alkohol yang dicampur selama proses pemasakan akan menguap dengan mudah selama proses pemanasan. Berbeda dengan penambahan setelah masakan jadi apalagi dengan meminumnya secara langsung. Ini adalah pendapat saya pribadi.

2008/09/11

Parkir Motor Kampus

Akhir-akhir ini, aku cukup dipusingkan dengan masalah parkir di sekolah (Universitas Shizuoka.) Negara maju seperti Jepang memang memiliki masalah lahan parkir yang semakin besar, bersamaan dengan meningkatnya tingkat penjualan dan kepemilikan kendaraan bermotor, terutama mobil. Apalagi kalau diingat Jepang termasuk negara industri mobil besar dunia, sehingga bisa dimaklumi kalau mobil-mobil yang berseliweran di Jepang sangat banyak macam, model dan jumlahnya.

Yang membuat aku pusing bukan masalah parkir mobil, toh aku tidak memiliki satu biji mobilpun. Statusku yang cuma mahasiswa hanya paling kuat untuk memiliki motor saja, itupun motor skuter. O iya, Jepang mengklasifikasi jenis motor dan unten menkyo (Surat Ijin Mengemudi) berdasarkan tingkat cc kendaraan、tiap jenis motor memiliki jenis menkyo masing-masing dengan tingkat ujian berbeda.


1. Gentsuki (skuter) 50 cc atau kurang
2. Chuugata (mesin sedang) 51 - 125 cc
3. OOgata (mesin gede) 126 - 400 cc

Kampusku memulai tahun ajaran 2008 dengan peraturan baru yang bikin aku kesal, walaupun aku memahami maksud mereka yang ingin mengatur kendaraan siswanya. Setiap sepeda dan motor harus dikasih stiker (sejenis peneng) yang menyatakan bahwa sepeda/motor dengan stiker dimiliki oleh siswa. Tanpa stiker, sepeda akan diangkut oleh petugas untuk disingkirkan dan motor dilarang masuk/parkir dikampus. Bagaimana dengan mobil? Jangankan parkir, mobil siswa masuk kampus aja harus pakai surat ijin dari satpam. Itupun dengan syarat kondisi darurat.


Memangnya kenapa aku harus kesal? Alasan apa aku nggak boleh memperoleh stiker untuk ditempel di Gentsuki-ku? Jawaban pengurus kampus sederhana saja. Pemilik motor harus memiliki alamat tinggal dengan radius sejauh lebih dari satu kilometer dari kampus. Jika kurang dari 1 kilometer, dipersilahkan untuk jalan kaki atau naik sepeda supaya para siswa bisa sedikit berolahraga. Walaupun aku sudah komplain dengan berbagai alasan, mereka tetap saja bilang peraturan adalah peraturan.


Sebenarnya sih aku nggak keberatan jalan kaki dari kos-kosan kekampus. Masalahnya adalah waktu yang dipakai untuk jalan kaki bagiku bisa digunakan untuk hal lain. Lumayan kan waktu 2x15 menit dipakai buat kerja part-time? Alternatif lainnya adalah pakai sepeda. Sejak punya motor, sepedaku sudah jadi barang rongsokan dan dibuang. Apa aku harus beli sepeda lagi hanya karena motorku tidak boleh parkir dikampus?


Terpaksa motorku mulai diparkir di lapangan besar sebelah kampus yang biasanya digunakan untuk umum. Itupun tidak berlangsung lama, karena ternyata siswa yang bernasib sama denganku berjumlah cukup banyak. Hasilnya, parkir dilapangan besar itupun ditutup untuk siswa dan dijaga oleh kakek-kakek galak yang siap menyemprot siswa kampus tetangga yang berani parkir motor disitu.


Bagaimana sekarang? Sekesal-kesalnya, tetap saja nggak bisa masuk area parkir dalam kampus ataupun parkir di lapangan tetangga. Ujung-ujungnya parkir di area parkir khusus sepeda, sambil main kucing-kucingan sama petugas satpam supaya jangan sampai ketangkap parkir motor ditempat parkir khusus sepeda. Hal ini nggak tau bisa sampai kapan, karena jumlah siswa yang pakir motor di area ini semakin banyak (otomatis semakin gampang ketahuan sama petugas satpam). Benar-benar reseh.......